KPAID Tasikmalaya Sebut Belum Ada Rencana Damai Kasus Perundungan Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing

- 23 Juli 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi perundungan terhadap anak.
Ilustrasi perundungan terhadap anak. /Pixabay/geralt


PRFMNEWS - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menyebut belum ada rencana dari pihaknya untuk membuat kasus perundungan anak SD di Tasikmalaya berakhir damai.

Hal ini menanggapi harapan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang ingin kasus tersebut diakhiri dengan damai antara keluarga korban dan pelaku.

"Sampai sekarang belum (rencana damai), tentu ini kita sambut baik saran dari Wakil Gubernur, tapi ini tahapan sudah berjalan dan ini jadi perhatian publik," ungkap Ato di Kantor KPAID Tasikmalaya, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Harap Kasus Perundungan Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing Bisa Berakhir Damai

Ato sendiri berharap proses hukum yang kini tengah berjalan di Polres Tasikmalaya dapat segera terselesaikan.

"Kita berharap proses hukum kini berjalan di polres Tasikmalaya bisa lebih cepat," ucapnya.

Kendati demikian, apapun nanti hasil akhir dari penyelesaian kasus ini, Ato tetap akan mengedepankan keputusan yang ramah anak. Pasalnya diketahui, pelaku perundungan adalah sesama teman korban yang masih anak-anak.

sBaca Juga: Kasus Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing, Ridwan Kamil Minta Pelaku Diberi Sanksi Walau Masih di Bawah Umur

"Esensinya adalah yang terbaik, islah terbaik, artinya apapun hasilnya kami akan tetap mengedepankan ramah anak," tegasnya.

Ditanya soal ada tidaknya persetubuhan dalam video, Ato mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan karena dalam video tidak tampak jelas.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x