PRFMNEWS - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan jika telapor kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komosi penyiaran Indonesia (KPI) pusat akan dilakukan pemanggilan pada Senin, 6 September 2021 pekan depan.
Dikutip dari ANTARA, hal tersebut dipastikan Kompol Wisnu pada Kamis 2 September 2021 malam tadi.
"Senin, 6 September 2021 kita panggil, semuanya," kata Wisnu di Polres Metro Jakata Pusat.
Baca Juga: Tempat Wisata di Pangandaran Mulai Dibuka Lagi Hari ini dengan Kapasitas 25 Persen
Baca Juga: Pemkab Bandung Terima Bantuan 25 Tabung Oksigen dari Kadin, Langsung Disalurkan ke Tiga Rumah Sakit
Wisnu akan mendalami jumlah terduga pelaku. Menurutnya berdasarkan lapodan MSA ada lima orang terduga pelaku.
Kemilanya, lanjut Wisnu, akan ditindaklanjuti sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Polisi bekerjasama dengan KPI pusat karena terlapor merupakan pegawai KPI.
Sampai saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih mengumpulkan sejumlah bukti yang ada.