Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Kota Bandung Hanya Berlaku di Gerbang Tol Saja

- 3 September 2021, 09:17 WIB
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto saat ditemui hari ini Kamis, 2 September 2021. Dia menyebutkan bahwa ganjil genap di kota Bandung akan digelar setiap Jumat hingga Minggu pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto saat ditemui hari ini Kamis, 2 September 2021. Dia menyebutkan bahwa ganjil genap di kota Bandung akan digelar setiap Jumat hingga Minggu pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto menegaskan ganjil genap di Kota Bandung kini hanya diberlakukan di kawasan gerbang tol saja.

"Untuk Saat ini ganjil genap kita berlakukan di ring 3 yaitu gerbang tol-gerbang tol," kata Rano saat on air di Radio PRFM 107, 5 News Channel hari ini Jumat, 3 September 2021.

Rano memastikan, ganjil genap di kota Bandung diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pada pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca Juga: Hasil Drawing Sepak Bola PON Papua: Jabar Satu Grup dengan Papua di Grup A

Ganjil genap ini juga hanya berlaku bagi kendaraan dari luar Bandung Raya. Sehingga kendaraan plat D tidak terpengaruh aturan ini.

Disebutkan Rano, meski saat ini ganjil genap hanya diberlakukan di sekitar gerbang tol, nantinya untuk ganjil genap di jalan arteri akan dibahas kemudian.

"Untuk di jalur arteri maupun dalam kota akan kita evaluasi bersama forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan apakah akan diterapkan atau tidak," terangnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan Juga di Kabupaten Bandung, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

Rano menegaskan, pemberlakuan ganjil genap ini sebagai salah satu upaya menekan mobilitas masyarakat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x