Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, KPI Pusat Bentuk Tim Investigasi

- 3 September 2021, 10:29 WIB
Viral Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan pegawak KPI Pusat
Viral Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan pegawak KPI Pusat /

PRFMNEWS - Menindaklanjuti surat yang ditulis MSA, pegawai KPI yang diduga merupakan korban pelecehan seksual dan perundungan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membentuk tim investigasi internal.

Dikutip dari ANTARA, Jumat 3 September 2021, Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan jika pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pelaku pelecehan seksual.

Ia mengaku jika tim investigasi internal dibentuk untuk dapat melakukan proses klarifikasi untuk pendalaman terhadap surat yang ditulis MSA.

"Kami telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak dalam surat yang ditulis oleh MSA," ujar Nuning.

Baca Juga: Polisi Sebut Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Terancam Pasal Berlapis

Baca Juga: Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Kota Bandung Hanya Berlaku di Gerbang Tol Saja

Nuning mengatakan jika terduga pelaku yang berjumlah tujuh dari 8 orang tersebut sudah dipanggik KPI.

Mereka, lanjut Nuning, sudah hadir di kantor KPI pusat dan dalam proses untuk menjadi bahan pertimbangan.

Ia menegaskan, KPI berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku tindak kekerasan seksual dan perundungan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x