"Kami dari seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," ujarnya.
Baca Juga: Jumat Pagi ini Sudah Ada Beberapa Kendaraan yang Diputarbalik Karena Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap
KPI pusat juga memberikan pendampingan kepada korban MSA untuk memberi laporan polisi ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu 1 September 2021 lalu.
Selain itu, KPI juga memberikan pendampingan psikologi kepada korban MSA.
Sebelumnya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dimenimpa MSA tersebar melalui pesan disejumlah grup percakapan.
MSA diketahui bekerja sebagai pegawai KPI pusat. Ia mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual selama periode 2011 hingga 2020 yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawai KPI pusat.
MSA sempat menyampaikan laporan kepada Komnas HAM an kepolisian namun saat itu ia diminta untuk meyelesaikan permasalahan tersebut di internal kantor.
Setelah korban melaporkannya saat itu, aduannya hanya berakibat pada pemindahan divisi kerja dan diduga pelaku lolos dari hukuman.
Baca Juga: PT LIB Ingatkan Suporter untuk Tidak Memaksakan Diri Datang ke Stadion