Kasus Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing, Ridwan Kamil Minta Pelaku Diberi Sanksi Walau Masih di Bawah Umur

- 23 Juli 2022, 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Humas Jabar.


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pelaku perundungan yang membuat seorang anak SD di Tasikmalaya meninggal diberi sanksi.

Hal ini terkait kasus bocah SD di Tasikmalaya meninggal diduga karena depresi setelah di-bully dan dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.

Namun menurutnya, sanksi yang diberikan harus sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, terlebih para pelaku perundungan masih berusia anak-anak.

Baca Juga: Soal Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi Periksa 15 Saksi dan Libatkan Tokoh Agama

"Semoga tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur. Tentu dengan asas-asas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata Ridwan Kamil dikutip dari ANTARA, Jumat 22 Juli 2022.

Ia juga mengutuk keras kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak SD meninggal dunia itu. Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kasus yang menimpa muridnya.

Selain itu, lanjut dia, orang tua juga harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.

Baca Juga: Catat! Ini Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan Para Orangtua untuk Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

"Saya ini seorang survivor dari bully zaman SMP. Pak Gubernur ini korban bully, jadi saya merasakan betul rasanya di-bully. Sehingga tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat yaitu guru dari sekolah," katanya.

Dia pun memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk menangani, menindaklanjuti, dan lakukan pendampingan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x