Ketentuan dan Cara Pembayaran Pajak 5 Tahunan pada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 25 Juni 2022, 17:15 WIB
Catat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar
Catat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar /Bapenda Jabar

5. Bukti Cek Fisik.

Baca Juga: Gratis Naik TransJakarta ke JIS Nonton Konser Malam Puncak HUT Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Naiknya

Tata cara pembayaran pajak 5 tahunan:

1.Cek fisik kendaraan (pajak 5 tahunan).

2.Cek kepemilikan kendaraan di Loket Progresif.

3.Menyerahkan persyaratan.

4.Ditetapkan besaran PNBP STNK dan TNKB.

5.Melakukan pembayaran.

Baca Juga: Mulai Senin Depan Pemerintah Akan Sosialisasikan Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

6.Menerima SKPD/SKKP yang telah di-register dan STNK yang telah disahkan di Loket Penyerahan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah