Mulai Senin Depan Pemerintah Akan Sosialisasikan Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Terkait pembelian minyak goreng curah yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi tersebut.

Seperti diketahui, syarat membeli minyak goreng curah kini harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang akan mulai disosialisasikan pada Senin 27 Juni 2022.

Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) itu dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Baca Juga: Soal Dugaan Surat 'Titip Siswa' PPDB, Ini Kata Kadisdik Jabar dan Ketua DPRD Kota Bandung

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni 2022, dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan,” ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti yang dikutip prfmnews.id pada Jumat 24 Juni 2022.

Luhut juga menyebutkan setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Menteri Luhut, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Selain itu dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x