Setelah Disubsidi, Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Curah jadi Rp14.000

- 17 Maret 2022, 12:02 WIB
  PETUGAS mengisi sejumlah jerigen minyak milik pedagang pada kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin, 21 Februari 2022./Darma Legi/Galamedia
PETUGAS mengisi sejumlah jerigen minyak milik pedagang pada kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin, 21 Februari 2022./Darma Legi/Galamedia /


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya menggelar rapat terbatas guna membahas ketersediaan minyak goreng di Tanah Air.

Hasilnya, pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp 11.500.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: 100 Perwira TNI Dimutasi Panglima TNI di Tahun 2022

"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan dari distributor minyak goreng," kata Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 15 Maret 2022.

Pemerintah, lanjut Airlangga, tetap memberikan subsidi pada harga minyak goreng curah.

Kini, seiring dengan ada subsidi dari pemerintah, HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 perliter.

Baca Juga: Emak-emak Temukan Penjual Minyak Goreng di Pinggir Jalan Dibuat Kaget Sama Harganya

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Cipanjalu Ujungberung Pagi Tadi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x