Sementara minyak goreng dalam kemasan tak lagi disubsidi dan harganya ikuti harga keekonomian atau ikuti harga pasar.
Keputusan ini dilakukan demi memperhatikan kenaikan harga minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.
"Subsidi akan diberikan berbasis keada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," katanya.***