PRFMNEWS - Sejak Februari 2022 silam, warga bisa membeli minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter di beberapa toko ritel.
Namun mulai Rabu, 16 Maret 2022 kemarin, tak ada lagi minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp28.000 untuk kemasan 2 liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi pada minyak goreng curah saja.
Adapun untuk minyak goreng kemasan harga jualnya disesuaikan dengan harga keekonomian.
Adapun tiga kebijakan pemerintah terkait minyak goreng adalah sebagai berikut:
a. Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter.
b. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter.
c. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.