Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar, NFA: Rencana Ini Disesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat

- 16 Maret 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng /

PRFMNEWS - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mengungkapkan harga minyak goreng kemasan maupun premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan selisih harga minyak dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta.

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian, artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," ujar Arief Prasetyo saat peninjauan, dikutip prfmnews.id dari Antara pada Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Satu Ton Sabu Gagal Diselundupkan di Pangandaran

Arief mengatakan karena kemarin ada selisih harga dari ritel modern yakni Rp14. 000, kemudian di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol bersama-sama.

Sehingga inilah yang menyebabkan stok dan ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Selain itu juga ada beberapa oknum yang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional.

"Kita buat supaya seimbang antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," katanya.

Rencana harga minyak goreng mengikuti mekanisme pasar, untuk mempertimbangkan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah.

Baca Juga: Nyeleneh! Pria Ini Masak Mie Instan dengan Cara Tak Biasa

"Minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat, kita harus buat harga eceran tertingginya (HET) dan kita harus jaga, bukan harga untuk minyak goreng premium atau kemasannya," jelas Arief.

"Sehingga, biarkan nanti masyarakat memilih mana minyak goreng yang sesuai dengan kebutuhan mereka," tutup Arief.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x