Fakta Awal Kelalaian Operator Bus PO Pandawa dalam Kecelakaan Maut di Ciamis

- 22 Mei 2022, 18:00 WIB
Kondisi bus Pariwisata yang menabrak rumah warga di Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak empat orang tewas dan 24 orang luka-luka dalam kejadian tersebut.
Kondisi bus Pariwisata yang menabrak rumah warga di Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak empat orang tewas dan 24 orang luka-luka dalam kejadian tersebut. /Antara/Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Baca Juga: Ada Aturan Lepas Masker, Ketua DPRD Minta Pemkot Bandung Segera Buka Kembali CFD

"Mereka ada 7 Bus di Serang Banten, tapi nggak ada izin, padahal minimal 5 Bus mereka sudah bisa membuat perusahaan sebagai operator bus, ini kan nggak," ucap Budi Setiyadi, kepada Tim PRFM.

2. Mangkir Uji KIR

Perihal uji KIR yang menjadi kewajiban kendaraan umum dan angkutan barang menurut Budi Setiyadi juga dilalaikan.

"Iya bus ini juga seharusnya sudah 2 Kali uji KIR ya, tapi nyatanya nggak dilakukan oleh operator," ucap Budi Setiyadi.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Redakan Pakai Rahasia 4 Solusi Ala dr. Zaidul Akbar ini, Terbukti Ampuh Tanpa Obat Kimia

Budi Setiyadi menyayangkan kejadian kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis, karena dia katakan belum lama sudah meminta operator perusahaan siapkan kendaraan dengan baik.

"Jelang lebaran saya, Kemenhub dan yang lain sudah adakan pertemuan dengan pengusaha perusahaan transportasi, baik AKAP dan Pariwisata supaya siapkan kendaraan sebaik mungkin," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x