Baca Juga: Ada Aturan Lepas Masker, Ketua DPRD Minta Pemkot Bandung Segera Buka Kembali CFD
"Mereka ada 7 Bus di Serang Banten, tapi nggak ada izin, padahal minimal 5 Bus mereka sudah bisa membuat perusahaan sebagai operator bus, ini kan nggak," ucap Budi Setiyadi, kepada Tim PRFM.
2. Mangkir Uji KIR
Perihal uji KIR yang menjadi kewajiban kendaraan umum dan angkutan barang menurut Budi Setiyadi juga dilalaikan.
"Iya bus ini juga seharusnya sudah 2 Kali uji KIR ya, tapi nyatanya nggak dilakukan oleh operator," ucap Budi Setiyadi.
Budi Setiyadi menyayangkan kejadian kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis, karena dia katakan belum lama sudah meminta operator perusahaan siapkan kendaraan dengan baik.
"Jelang lebaran saya, Kemenhub dan yang lain sudah adakan pertemuan dengan pengusaha perusahaan transportasi, baik AKAP dan Pariwisata supaya siapkan kendaraan sebaik mungkin," ucapnya.***