Fakta Awal Kelalaian Operator Bus PO Pandawa dalam Kecelakaan Maut di Ciamis

- 22 Mei 2022, 18:00 WIB
Kondisi bus Pariwisata yang menabrak rumah warga di Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak empat orang tewas dan 24 orang luka-luka dalam kejadian tersebut.
Kondisi bus Pariwisata yang menabrak rumah warga di Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak empat orang tewas dan 24 orang luka-luka dalam kejadian tersebut. /Antara/Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Fakta awal kecelakaan maut Bus PO Pandawa di Panjalu, Ciamis, memang adanya rem blong yang dialami saat melewati jalan menurun di lokasi kejadian.

Hal itu didapat petugas dari kesaksian sopir dan kernet bus yang selamat dalam kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis tersebut.

Rem blong dan tak terkendali akhirnya menyebabkan kecelakaan maut, bus menabrak beberapa mobil, motor hingga rumah warga hingga akhirnya berhenti.

Kecelakaan maut ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menerjunkan langsung Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Penyakit Asam Lambung Bisa Diatasi dengan Minuman Herbal Ini, Diungkap dr. Zaidul Akbar

Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi yang meninjau lokasi mengatakan akan meminta polisi untuk memberikan hukuman jika memang ada kelalaian operator dalam penyelidikan lebih lanjut atas kecelakaan maut ini.

Beberapa fakta dugaan kelalaian di awal disampaikan Budi Setiyadi saat memberikan keterangan pers, Minggu, 22 Mei 2022 di lokasi kecelakaan maut.

1. Tak Ada Izin Operasional

Budi menyebut bus PO Pandawa dijalankan operator yang tak memiliki badan hukum perusahaan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x