PRFMNEWS - Fakta awal kecelakaan maut Bus PO Pandawa di Panjalu, Ciamis, memang adanya rem blong yang dialami saat melewati jalan menurun di lokasi kejadian.
Hal itu didapat petugas dari kesaksian sopir dan kernet bus yang selamat dalam kecelakaan maut di Panjalu, Ciamis tersebut.
Rem blong dan tak terkendali akhirnya menyebabkan kecelakaan maut, bus menabrak beberapa mobil, motor hingga rumah warga hingga akhirnya berhenti.
Kecelakaan maut ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menerjunkan langsung Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Penyakit Asam Lambung Bisa Diatasi dengan Minuman Herbal Ini, Diungkap dr. Zaidul Akbar
Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi yang meninjau lokasi mengatakan akan meminta polisi untuk memberikan hukuman jika memang ada kelalaian operator dalam penyelidikan lebih lanjut atas kecelakaan maut ini.
Beberapa fakta dugaan kelalaian di awal disampaikan Budi Setiyadi saat memberikan keterangan pers, Minggu, 22 Mei 2022 di lokasi kecelakaan maut.
1. Tak Ada Izin Operasional
Budi menyebut bus PO Pandawa dijalankan operator yang tak memiliki badan hukum perusahaan.