381 Sapi di Garut Terjangkit PMK, Berikut Upaya yang Dilakukan Pemerintah Setempat

- 15 Mei 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku.
Ilustrasi hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku. /Pixabay/Alexas_Fotos


PRFMNEWS – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak saat ini ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Garut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Kandang Mukti, Kabupaten Garut pada hari Kamis 12 Mei 2022.

Gejala PMK yang terjadi di Garut diketahui tepat pada idul fitri, tapi segera mendapatkan pengobatan sehingga keadaannya saat ini telah membaik.

Baca Juga: Bertambah, Total 237 Hewan Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Jawa Tengah

"Ini sebenarnya sudah banyak penyembuhan, di awal itu diperiksa oleh dinas (Dinas Perikanan dan Peternakan) itu gejala mulutnya sangat kentara (jelas), kemudian kakinya meleleh, terus dari kaki kukunya juga, nah sekarang saya lihat sudah pada sembuh, tinggal tadi yang kaki, yang dimulut tinggal sedikit," jelas Helmi dikutip prfmnews.id dari laman Humas Pemkab Garut, Minggu 15 Mei 2022.

Saat ini terdapat sekitar 381 sapi yang dinyatakan positif terinfeksi PMK yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Garut.

Wabup Helmi juga mengatakan baik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ataupun pihaknya telah mengusulkan agar statusnya dinyatakan sebagai keadaan darurat.

Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Polri Tegas: Hewan yang Terkena Virus akan Langsung Dimusnahkan

"Nah ini (untuk status) sudah kita usulkan dan Pak Gubernur sudah mengusulkan, karena ini beberapa kabupaten, Pak Gubernur yang sudah mengusulkan ke kementerian agar ini dinyatakan sebagai (keadaan) darurat sebagai wabah," tambah Helmi.

Adapun upaya lain yang akan dilakukan di antaranya:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x