- Pelaksanaan pemotongan hewan yang sakit dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan pengawasan dokter hewan
- Instruksi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Distanak) Garut untuk mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) dan memberikan desinfektan kepada seluruh peternak sapi
- Edukasi mobilitas hewan ternak di kandang agar tak terjadi penyebaran
- Penyekatan dan pemeriksaan bagi hewan ternak yang datang ke Kabupaten Garut.***