381 Sapi di Garut Terjangkit PMK, Berikut Upaya yang Dilakukan Pemerintah Setempat

- 15 Mei 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku.
Ilustrasi hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku. /Pixabay/Alexas_Fotos

- Pelaksanaan pemotongan hewan yang sakit dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan pengawasan dokter hewan

Baca Juga: Empat Hal yang Harus Diperhatikan Pemda saat Momen Mudik Lebaran, Menko PMK: Sudah Dilakukan Pemprov Jabar

- Instruksi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Distanak) Garut untuk mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) dan memberikan desinfektan kepada seluruh peternak sapi

- Edukasi mobilitas hewan ternak di kandang agar tak terjadi penyebaran

- Penyekatan dan pemeriksaan bagi hewan ternak yang datang ke Kabupaten Garut.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah