PRFMNEWS - Pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode natal dan tahun baru 2022.
Meski PPKM level 3 batal, Dinas Pendidikan Jawa Barat tetap menginstruksikan pembagian raport yang dijadwalkan digelar Desember ini digeser ke Januari 2022 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 9 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Libur Sekolah Saat PPKM Level 3 Dibatalkan? ini Jawaban Kadisdik Jabar
Dengan tegas Dedi menyatakan bahwa bagi raport sekolah tetap harus digelar pada Januari 2022.
Selain itu Dedi mengimbau para pelajar dan guru untuk tidak melakukan liburan di masa nataru.
"Jadi pembagian raport tetap di bulan Januari. Untuk larangan libur ini sifatnya tidak jadi larangan, tapi imbauan (tidak liburan) jadinya," kata Dedi .
Baca Juga: Soal Kasus Guru Cabuli Siswi di Kota Bandung, Kemenag Cabut Izin Sekolah dan Tangani Langsung Korban