Mendagri Berhenti Pakai Istilah PPKM Level 3, Tito Karnavian: Karena Situasinya Dinamis

- 9 Desember 2021, 15:45 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru. /ANTARA/Dok. Kemendagri/

PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghentikan pemakaian istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemberhentian penyebutan istilah PPKM Level 3 ini di karenakan setiap daerah di Indonesia tidak sama tingkat kerawanannya, dan situasinya sangat dinamis.

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian pada Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Percepatan vaksinasi, serta belanja daerah APBD di kantor pusat Mendagri, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Aplikasi Cek Posisi Semeru, Bantu Warga Ketahui Posisi Aman di Luar Zona Bahaya Terdampak Bencana

“Tolong hindari Bahasa (PPKM) level 3, kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covidnya, tidak semua daerah sama,” tutur Mendagri dihadapan perwakilan pemerintah daerah secara virtual.

Tito Karnavian menyampaikan, karena situasi pandemic Covid sangat dinamis di berbagai daerah, maka penggunaan istilah PPKM level 3 diberhentikan.

“ kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid ini karena kita yang hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya mingguan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” tuturnya.

Baca Juga: Berlangsung Brutal! Perkelahian Para Penumpang Pesawat di Bandara ini Diwarnai Aksi Saling Tinju dan Jambak

Meskipun begitu, di sisi lain, Tito Karnavian mengatakan bahwa pembatasan ini harus spesifik dilakukan pada saat pelaksanaan Nataru yang berlangsung per tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x