PPKM Level 3 Batal Tapi Tetap Ada Pengaturan Ketat di Masa Nataru

- 9 Desember 2021, 09:40 WIB
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021. Meski PPKM Level 3 resmi dibatalkan, nyatanya pemerintah tetap akan buat aturan spesifik pada masa Nataru.
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021. Meski PPKM Level 3 resmi dibatalkan, nyatanya pemerintah tetap akan buat aturan spesifik pada masa Nataru. /Antara/Rivan Awal Lingga/

PRFMNEWS - Pemerintah resmi mengumumkan batalnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode natal dan tahun baru (Nataru).

Kendati PPKM Level 3 di seluruh Indonesia batal, nyatanya pemerintah akan tetap memberlakukan pengetatan di masa Nataru sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan covid-19 di masa Nataru.

Demikian hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi, serta Belanja Daerah (APBD) di Kantor Pusat Mendagri, Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Pemerintah Batal Gunakan Istilah PPKM Level 3 di Masa Nataru, Tito Karnavian Berikan Penjelasan

Baca Juga: Seorang Ibu Berusaha Cari Mukena di Posko Pengungsian Semeru: Anak Saya Meninggal Saya Butuh Shalat

Menurut Tito, di masa Nataru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah tetap akan berlakukan aturan khusus untuk antisipasi lonjakan kasus covid-19.

“Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru,” jelasnya.

Tito menjelaskan, batalnya penggunaan istilah PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia dikarenakan tidak semua daerah memiliki tingkat kerawanan yang sama di masa pandemi ini.

Baca Juga: MUI Kutuk Keras Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Pengajar di Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x