PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang tadinya akan diterapkan di seluruh Indonesia pada masa natal dan tahun baru (Nataru) resmi dibatalkan.
Pembatalan PPKM level 3 ini disambut baik oleh Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dr. Pandu Riono.
Menurut Pandu, keputusan pemerintah batalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada Nataru ini menjadi bukti bahwa pemerintah mendengarkan pendapat para ahli.
Baca Juga: Tegas! dr. Pandu Riono Sebut Libur Tahun ini dan Tahun Lalu Beda, Tak Seharusnya Ada PPKM Level 3
"Saya mengapresiasi sekali itu, jadi pemerintah ternyata mendengarkan pendapat ahli," kata Pandu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 7 Desember 2021.
Pandu menjelaskan, keinginan pemerintah yang sempat akan menerapkan PPKM Level 3 di masa Nataru itu hanya sebagai bentuk kecemasan yang berlebihan dan itu dia nilai tidak perlu.
"Jadi kecemasan yang berlebihan memang tidak perlu terjadi," paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Nataru, dr. Pandu Riono Pertanyakan Dasar Logikanya
Meski tidak menerapkan PPKM level 3, Pandu tetap meminta pemerintah tetap memerhatikan ancaman peningkatan kasus pada masa Nataru.