Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Nataru, dr. Pandu Riono Pertanyakan Dasar Logikanya

- 24 November 2021, 11:40 WIB
Epidemiolog Pandu Riono.
Epidemiolog Pandu Riono. /Cahya Sari/ANTARA

PRFMNEWS - Pada natal dan tahun baru nanti, pemerintah berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk antisipasi gelombang 3 covid-19 di Indonesia.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia dr. Pandu Riono justru malah mempertanyakan dasar logika yang digunakan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3 ini.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, dr. Pandu Riono: Tidak Perlu

Menurutnya, penerapan PPKM level 3 harus berdasarkan kondisi epidemiologi.

"Jadi dasar logika berfikir yang mengusulkan atau memutuskan PPKM level 3 itu apa kalau tidak menggunakan indikator epidemiologi yang sudah disepakati dunia dan Indonesia selama ini menggunakan itu," kata Pandu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 24 November 2021.

Menurut Pandu, penerapan PPKM level 3 yang diputuskan pemerintah ini hanya berbasis pada kekhwatiran, bukan pada kondisi saat ini.

Baca Juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki-maki, Susi Pudjiastuti: yang Muda dan Tidak Santun Harusnya Minta Maaf

"Dalam kondisi pandemi yang terkendali sekarang tidak ada alasan untuk menaikan level," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah