PRFMNEWS - Pemerintah berencana akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun pada masa natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 ini sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus covid-19 di akhir tahun.
Terkait rencana ini, Epidemiolog dari Universitas Indonesia dr. Pandu Riono menegaskan bahwa sebenarnya penerapan PPKM level 3 di akhir tahun ini tak perlu dilakukan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Tegas Akan Berlakukan PPKM Level 3
Para Ahli dari UI, UGM, dan UNAIR yg selama ini membantu Pak Luhut dan Pak Budi Sadikin sepakat tidak perlu ada Kebijakan Peningkatan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia hanya sekedar adanya kecemasan yg berlebihan thd ancaman lonjakan kasus yg tinggi. @kemenkomarves @KemenkesRI pic.twitter.com/1k1wQz59ls— Juru Wabah ???????? (@drpriono1) November 23, 2021
Baca Juga: Bingung Memilih Jodoh? Lakukan 3 Cara ini Menurut Ustadz Hanan Attaki
Dalam sebuah cuitan di twitternya @drpriono1, dia menyebutkan jika para ahli dari UI, UGM, dan UNAIR yang selama ini membantu penanganan covid-19 sepakat untuk tidak perlu adanya penerapan PPKM level 3 di akhir tahun.
Menurutnya, penerapan PPKM level 3 ini hanya akan membuat kecemasan yang berlebihan di masyarakat.
Baca Juga: Soal Nataru Semua Daerah Terapkan PPKM Level 3, Muhadjir Effendy Berikan Penjelasan Begini