Pemerintah Berencana Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, dr. Pandu Riono: Tidak Perlu

- 23 November 2021, 13:03 WIB
Epidemiolog Pandu Riono.
Epidemiolog Pandu Riono. /Cahya Sari/ANTARA

PRFMNEWS - Pemerintah berencana akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun pada masa natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 ini sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus covid-19 di akhir tahun.

Terkait rencana ini, Epidemiolog dari Universitas Indonesia dr. Pandu Riono menegaskan bahwa sebenarnya penerapan PPKM level 3 di akhir tahun ini tak perlu dilakukan.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Tegas Akan Berlakukan PPKM Level 3

Baca Juga: Bingung Memilih Jodoh? Lakukan 3 Cara ini Menurut Ustadz Hanan Attaki

Dalam sebuah cuitan di twitternya @drpriono1, dia menyebutkan jika para ahli dari UI, UGM, dan UNAIR yang selama ini membantu penanganan covid-19 sepakat untuk tidak perlu adanya penerapan PPKM level 3 di akhir tahun.

Menurutnya, penerapan PPKM level 3 ini hanya akan membuat kecemasan yang berlebihan di masyarakat.

Baca Juga: Soal Nataru Semua Daerah Terapkan PPKM Level 3, Muhadjir Effendy Berikan Penjelasan Begini

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Berencana Tetapkan Status PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Ketika Libur Nataru

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah