Siap-siap, Pemerintah Berencana Tetapkan Status PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Ketika Libur Nataru

- 17 November 2021, 21:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Biro Setpres/

PRFMNEWS - Pemerintah punya rencana untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia ketika libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Rencana untuk memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia ketika Libur Nataru ini pertama kali dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring pada Rabu 17 November 2021, Muhadjir Effendy menyebut aturan tentang PPKM Level 3 di seluruh Indonesia ketika Libur Nataru ini sudah disiapkan.

Baca Juga: Pemkot Bandung dan Cimahi Sama-sama Bangun Kolam Retensi Demi Mengatasi Banjir

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," jelasnya.

Dijelaskan Muhadjir Effendy, kebijakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia digulirkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) ketika Libur Nataru.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru.

Baca Juga: Ginting Gagal Pertahankan Gelar Indonesia Masters Usai Kalah dari Wakil Thailand di Babak 32 Besar

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkam," imbuh Menko PMK.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x