Siap-siap, Pemerintah Berencana Tetapkan Status PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Ketika Libur Nataru

- 17 November 2021, 21:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Biro Setpres/

Dengan adanya aturan ini, nantinya daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan Level 2, otomatis akan dinaikan statusnya menjadi Level 3 ketika memasuki Libur Nataru.

Rencananya kebijakan status PPKM Level 3 di seluruh Indonesia akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah