Soal Nataru Semua Daerah Terapkan PPKM Level 3, Muhadjir Effendy Berikan Penjelasan Begini

- 18 November 2021, 13:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Biro Setpres/

PRFMNEWS - Jelang natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah mulai memikirkan upaya pencegahan melonjaknya kasus covid-19.

Pasalnya, setiap libur panjang selalu ada kenaikan kasus covid-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19, pemerintah akan memberlakukan aturan pengetatan seperti yang tercantum pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Berencana Tetapkan Status PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Ketika Libur Nataru

"Sebetulnya bukan level 3-nya yang diikuti, tapi protapnya atau prosedurnya dan ketentuannya berlaku seperti level 3 nanti," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 18 November 2021.

Dia menyampaikan, hal ini dilakukan pemerintah demi mencegah penularan covid-19.

Menurutnya, para masa nataru nanti diprediksi ada lonjakan aktifitas dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Liga 1 Kembali Pekan ini, Persib vs Persija Jadi Laga Pamungkas Pekan 12

"Kan sangat dimungkinkan banyak yang memanfaatkan untuk berlibur, karena itu untuk menghindari lonjakan orang itu tak terkendali dan membahayakan terjadinya penularan covid maka kita tetapkan aturan selama Nataru itu sebagaimana diberlakukan di daerah (PPKM) level 3 itu," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x