Jelang Nataru Pemkot Bandung akan Perketat Kegiatan Demi Cegah Gelombang 3 Covid-19

- 16 November 2021, 07:28 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung //Humas Bandung.

PRFMNEWS - Jelang natal dan tahun baru atau nataru pada Desember mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan berbagai pengetatan kegiatan.

Hal ini dilakukan demi mencegah gelombang 3 covid-19 pada masa Nataru nanti.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, di masa Nataru nanti pihaknya akan melakukan pengetatan dan pembatasan kegiatan salah satunya dengan kembali memberlakukan penyekatan jalan.

Baca Juga: Waspada! BPOM Rilis Daftar 27 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, 9 di Antaranya Terdapat Merkuri

"Mungkin akan dibatasi lagi untuk hadapi libur panjang, penyekatan jalan juga kemungkinan ada," kata Oded di sela-sela peresmian Kawasan Tanpa Rokok di Jalan Braga, Senin 15 November 2021.

Oded mengungkapkan, saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga tengah membahas dan menganalisa sejumlah potensi yang terjadi pada masa Nataru mendatang.

Baca Juga: Berikan Hadiah untuk Para Atlet, Ini Ucapan Terima Kasih Mereka untuk Badminton Lovers Indonesia

Tak hanya itu, Oded mengaku juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan jajaran Forkopimda terkait antisipasi gelombang ketiga Covid-19.

"Kemarin kita juga sudah berdiskusi dengan Kapolrestabes dan Jajaran Forkopimda," akunya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x