Temasuk Jawa Barat, Sistem Tilang Elektronik Diterapkan 12 Polda di Indonesia Mulai 23 Maret

- 22 Maret 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah siap diterapkan di Indonesia mulai 23 Maret 2021.

Sekretaris Satgas ETLE Nasional Kombes Abrianto Pardede memaparkan, sistem tilang elektronik mulai diterapkan terlebih dahulu oleh 12 Polda di Indonesia.

Dirincikan Abrianto, 12 Polda yang mulai terapkan sistem tilang elektronik atau ETLE yakni :

Baca Juga: Tim Indonesia yang Dipaksa Mundur dari All England Tiba di Tanah Air Malam ini akan Dijemput oleh Menpora

Baca Juga: Geng Pasukan Setan Lakukan Pengeroyokan kepada Pemuda yang Sedang Nongkrong, Ternyata Mereka Salah Sasaran

Polda Metro Jaya

Polda Jawa Barat

Polda Jawa Tengah

Polda Jawa Timur

Polda DIY

Polda Banten

 



Polda Riau

Polda Jambi

Polda Sumatera Barat

Polda Lampung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x