Temasuk Jawa Barat, Sistem Tilang Elektronik Diterapkan 12 Polda di Indonesia Mulai 23 Maret

- 22 Maret 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Baca Juga: Pagi ini Warga Bandung Lihat Halo Matahari, BMKG Berikan Penjelasan

Baca Juga: Tak Ada Supardi dan Gian Zola di Daftar Pemain Persib yang Berangkat ke Sleman, ini Sebabnya

Polda Sulawesi Selatan

Polda Sulawesi Utara.

"Sebanyak 12 Polda akan launching ETLE mulai Selasa 23 Maret 2021," jelas Abrianto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 22 Maret 2021.

Abrianto menjelaskan, awalnya sistem tilang elektronik akan diterapkan oleh tiga Polda di Indonesia.

Kemudian Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merangcang program prioritas di bidang lalu lintas.

"Korlantas Polri menyambut baik hal ini dan langsung melakukan pengembangan ETLE di 12 Polda," tambah Abrianto.

Dengan demikian jumlah Polda di Indonesia yang bersiap untuk menerapkan sistem tilang eletronik menjadi 12 Polda.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah