Diskominfo Siap Support Jika ETLE Diterapkan di Kota Bandung

- 11 Februari 2020, 13:52 WIB
/KORLANTAS POLRI

BANDUNG,(PRFM) - Sejak 1 Februari 2020, Polda Metro Jaya memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui hal ini, Polisi memantau pelanggaran lalu lintas melalui kamera pemantau yang kemudian dicatat nomor polisinya dan dicari pemilik serta alamatnya.

Setelah diketahui pemilik dan alamatnya, maka polisi akan mengirimkan surat tilang ke alamat yang tertera di Samsat.

Kepala Seksi Perangkat Keras Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung Furqon Hanafi menyebutkan, jika ETLE tersebut akan diberlakukan di Kota Bandung, selain memerlukan kamera pengawas yang secara detail merekam nomor polisi kendaraan, diperlukan juga server yang bisa menyimpan data secara masif.

Baca Juga: Hari ini Harga Bawang Putih Capai Harga Rp60.000

"Kalau dari diskominfo kita dari sisi supporting saja, bagaimana CCTV yang sudah kita kelola itu bisa ditingkatkan fungsinya menjadi lebih smart lagi, lebih intelligent lagi sehingga bisa membaca nomor polisi kendaraan secara lebih jelas," ucap Furqon kepada wartawan seusai acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (11/2/2020).

Kini, Diskominfo kota Bandung memiliki 227 kamera pengawas yang tersebar di 68 titik. Jika digunakan untuk menerapkan ETLE, maka diperlukan kajian tempatnya terlebih dahulu.

"Dari total sih dari segi jumlah memang kurang. Tapi kalau dilihat dari prioritas kalaupun misalkan nanti dilakukan ada prioritas misalkan titik-titik yang rawan seperti apa, kemudian ada tidak CCTV di situ, ada juga secara fungsi CCTV yang ada di situ bisa ngga mendukung hal itu," sebutnya.

Furqon menambahkan jika Pemkot dan Kepolisian pernah membicarakan penerapan E-Tilang atau ETLE ini. Namun dirinya tidak bisa bicara banyak karena dirinya tidak mengetahui detail pembicaraan itu.

Untuk menerapkan ETLE ini, Furqon menegaskan perlu persiapan alat dan juga aplikasi. Dan Furqon menegaskan Diskominfo siap mempersiapkan alat dan aplikasi penunjangnya jika memang ada kebijakan itu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x