Ini Syarat dan Ketentuan Bagi Pasien Covid-19 yang Hendak Isolasi di Secapa AD Bandung

- 17 Januari 2021, 11:56 WIB
Gerbang Secapa AD di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat
Gerbang Secapa AD di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat / Pikiran-rakyat.com/ADE BAYU INDRA

Baca Juga: Sebaran Corona per Kecamatan di Kota Bandung 16 Januari: Antapani Tertinggi dengan 96 Kasus Positif

Baca Juga: Innalilahi, Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Mandiri

Salah satu ketentuan isolasi di Secapa AD yakni pasien mampu perawatan mandiri selama isolasi. Artinya, sifat isolasi di Secapa AD tidak menutup kemungkinan seperti isolasi mandiri di rumah.

Tidak Dalam Status Pengobatan

Pasien isolasi virus corona di Secapa AD tidak boleh berstatus dalam pengobatan TB Paru atau penyakit menular lainnya.

Hamil

Warga yang mengajukan permohonan isolasi di Secapa AD tidak dalam kondisi mengandung atau hamil.

Baca Juga: Shin Tae-yong Buka Suara Soal Pembatalan Piala Dunia U-20 dan AFC U-19

Baca Juga: Kabupaten Sumedang Mulai Penyuntikan Vaksin pada 22 Januari 2021

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Secapa AD Mapay Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x