PRFMNEWS – Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, ditetapkan sebagai rumah sakit darurat virus corona (Covid-19)
Untuk itu Secapa AD mulai 11 Januari 2021 lalu membuka fasilitas isolasi bagi pasien virus corona. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengunjungi langsung dan menegaskan bahwa Secapa AD sudah sangat siap menjadi tempat isolasi pasien virus corona.
Namun, bagi warga yang terkena Covid-19 dan ingin isolasi di Secapa AD ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Nakes yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Bisa Lapor ke Dinkes
Baca Juga: Pemprov Jabar Tegaskan Vaksinasi di 20 Kabupaten Kota Mulai Pertengahan Januari 2021
Sedikitnya ada 11 poin prosedur bagi warga yang hendak melakukan isolasi di Secapa AD. Berikut prfmnews.id hadirkan lengkapnya untuk Anda:
Surat Rujukan
Warga yang ingin menjalani isolasi di Secapa AD wajib membawa surat rujukan. Adapun surat rujukan yang berlaku yakni dari Puskesmas atau Rumah Sakit yang menangani kasus virus corona di Jawa Barat.
Gejala Ringan