PRFMNEWS – Pemerintah telah memulai program vaksinasi sejak Rabu 13 Januari 2021 lalu. Pada tahap ini, tenaga kesehatan (nakes) menjadi prioritas utama penyuntikan vaksin.
Para nakes tersebut dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin lewat aplikasi dan website pedulilindungi.id. Pada aplikasi tersebut, calon penerima vaksin harus memasukan NIK dan kemudian ada keterangan apakah dirinya divaksin atau tidak pada tahap ini.
Berkenaan hal itu, banyak tenaga kesehatan yang ternyata belum tercatat sebagai penerima vaksin ini. Padahal, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penerima vaksin pada tahap ini.
Baca Juga: Pemprov Jabar Tegaskan Vaksnasi di 20 Kabupaten Kota Mulai Pertengahan Januari 2021
Baca Juga: Seluruh Santri yang Tertimpa Runtuhan Bangunan Pondok Pesantren Cianjur Telah Dievakuasi
Menanggapi hal itu, Kabid P2P Dinkes Jabar sekaligus Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Marion Siagian meminta para nakes untuk melaporkan hal tersebut ke faskes dimana dia bekerja lalu melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat.
“Nanti bisa ke faskesnya dikolektifkan, nanti Dinkes setempat akan membantu. Informasinya ada nanti kita berkoordinasi dengan faskes yang ada di kabupaten/kota dan akan memfasilitasi terhadap pendaftaran ini. Jadi tak usah khawatir dalam proses kita berkoordinasi dengan pusat,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 17 Januari 2021.
Ia pun tak menampik jika sistem yang dimiliki pemerintah itu masih menemui sejumlah kendala. Untuk itu, pihaknya pun mengaku terus berkoordiansi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Minggu 17 Januari 2021