Resmi! Ridwan Kamil Tegaskan 20 Daerah Ini Terapkan PSBB Proporsional Hingga 25 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 20:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya memutuskan 20 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PSBB/PPKM).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya memutuskan 20 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PSBB/PPKM). /Foto: Dok. Humas Jabar/Literasi News

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci Digunakan

Emil pun memastikan penerapan PSBB Proporsional di 20 daerah akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan segera diterbitkan.

"Pergub akan diterbitkan secepatnya dan akan disampaikan kepada 20 daerah yang akan melaksanakan PSBB Proporsional," ucapnya.

Kemudian dalam waktu bersamaan dengan penerapan PSBB Proporsional, juga akan dimulai kegiatan vaksinasi tahap satu kepada tenaga kesehatan dan profesi yang rawan terhadap penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan PSBB Proporsional yang dikombinasi dengan pemberian vaksin, kita akan lihat bulan Januari 2021 ada penurunan kasus Covid-19 di Jabar," kata Emil.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x