PRFMNEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang akan menyiapkan 38 tempat pelayanan untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 yang rencananya dimulai pada 22 Januari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman mengatakan tempat pelaksanaan pelayanan vaksin Covid-19 ini merupakan fasilitas kesehatan (faskes).
'"Sesuai petunjuk dari pusat bahwa pelayanan vaksin harus dilakukan di faskes, jadi kami di daerah mengikutinya," terang Dadang, Jumat 8 Januari 2021 dalam siaran pers.
Baca Juga: Hendak Simpan HP ke Saku, Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk BBM di Bojongsoang
Baca Juga: Masih Positif Corona, Syekh Ali Jaber Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya Saat Ini
Faskes yang akan dijadikan tempat pelayanan vaksin Covid-19 adalah 35 puskesmas yang tersebar di 26 kecamatan, RSUD, dan 2 klinik yaitu Klinik Polres Sumedang dan Brimob Jatinangor.
Simak video pilihan untuk Anda
Baca Juga: Aa Gym Membaik, Kini Jalani Isolasi Mandiri