Nasib Guru PPPK 2020 Belum Jelas, PGRI: Mereka Belum Terima SK, Apalagi Gaji

- 5 Januari 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi pendidikan. HUT, Perguruan tinggi di Tiongkok  Mengadakan program Bahasa Indonesia.
Ilustrasi pendidikan. HUT, Perguruan tinggi di Tiongkok Mengadakan program Bahasa Indonesia. /Dok PRFM.

Ia menilai pemerintah tidak serius mengurusi nasib para guru. Padahal agar suatu bangsa bisa maju, maka pendidikan harus dinomorsatukan.

Ia mengungkapkan, dalam perekrutan guru, pemerintah harus adil. Jangan hanya membuka formasi di satu pintu saja, tapi juga harus dibuka bersamaan yakni guru CPNS dan PPPK.

"Harus dua-duanya diperhatikan, ngga bisa PPPK saja. Untuk guru usia di bawah 35 kan bisa jadi CPNS, sedangkan 35 ke atas bisa PPPK, kita kan kekurangan guru," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x