Ia menilai pemerintah tidak serius mengurusi nasib para guru. Padahal agar suatu bangsa bisa maju, maka pendidikan harus dinomorsatukan.
Ia mengungkapkan, dalam perekrutan guru, pemerintah harus adil. Jangan hanya membuka formasi di satu pintu saja, tapi juga harus dibuka bersamaan yakni guru CPNS dan PPPK.
"Harus dua-duanya diperhatikan, ngga bisa PPPK saja. Untuk guru usia di bawah 35 kan bisa jadi CPNS, sedangkan 35 ke atas bisa PPPK, kita kan kekurangan guru," tandasnya.***