Tidak Ada Guru Pada Formasi CPNS 2021, Pengamat : Bisa Menurunkan Kualitas Guru

- 2 Januari 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS //Dok. PRFMnews.


PRFMNEWS - Rencana pemerintah mengeluarkan formasi guru dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) diprediksi memberikan dampak negatif bagi profesi pengajar. Pengamat mutu pendidikan, Idris Apandi mengatakan, dengan ditiadakannya formasi CPNS untuk guru, maka akan berimbas pada minat sarjana lulusan perguruan tinggi menjadi PNS guru.

"Kalau guru di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja-red) maka diprediksi menyebabkan sarjana fresh graduate tidak akan jadi PNS. Ini berbicara soal kepastian karir," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jum'at 1 Januari 2021.

Idris menambahkan, jika sarjana baru khususnya yang ingin menjadi guru ditawari menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas guru.

Baca Juga: Pasal 2d Maklumat Kapolri Soal FPI Menuai Kritik, Fadli Zon : Anti Demokrasi, Harus Dicabut!

Baca Juga: Siapkan KTP ! Begini Cara Mudah Cek Apakah Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis atau Tidak

 "Jangka panjangnya akan menurunkan mutu guru itu sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: 10 Kecamatan dengan Kasus Corona Aktif Terbanyak di Kota Bandung per Jumat 1 Januari 2021

Sebelumnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan guru tak akan lagi dimasukkan kategori CPNS mulai tahun depan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x