Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan Pemberian Vaksin Tak Dilakukan di Puskesmas

- 5 Desember 2020, 15:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di Bodebek sampai 23 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di Bodebek sampai 23 Desember 2020. /Dok Humas Jabar.

Baca Juga: Hingga Desember Ini, IDI Catat 342 Tenaga Medis Meninggal Karena Covid-19

“Pembaruan data kasus yang lama kerap menimbulkan persepsi adanya lonjakan kasus dalam sehari, padahal kasus lama yang baru diumumkan. Jadi bukan ledakan satu hari. Masalah itu masih mengemuka dan kami minta pemerintah pusat menyempurnakan," kata Emil setelah menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Bandung.

Sebelumnya, usulan menggunakan gedung besar untuk proses pemberian vaksin telah disampaikan oleh Emil saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam agenda peninjauan pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 19 November 2020.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x