Ini Tiga Calon Daerah Otonom Baru di Jabar yang Disetujui Ridwan Kamil

- 4 Desember 2020, 21:19 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai tiga CDPOB di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai tiga CDPOB di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020). /Humas Jabar

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB).

Tiga calon daerah otonom baru tersebut yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata pria yang akrab disapa Emil dalam siaran pers yang diterima prfmnews.id.

Baca Juga: Wow! Hari Ini NCT Merilis MV Terbaru “Resonance”

Baca Juga: Terjerat Korupsi, Mantan Pejabat Kemenag Ini Ditahan KPK

Baca Juga: Aturan Lengkap PSBB Proporsional di Kota Bandung

Emil menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.

Baca Juga: Relawan Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Akui Bantu Keluarga Jenazah Secara Sukarela

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-11, Ada Big Match Tottenham vs Arsenal, Liverpool, MU, Chelsea

Baca Juga: 24 Pusat Perbelanjaan Patuhi Prokes, Mini Market dan Sentra Industri Masih Ada yang Abai

Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak.

Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.

Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Diberitakan prfmnews.id sebelumnya, Emil mengatakan pihaknya mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

"Telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucapnya.

Atas usulan Pemprov Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut.

Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ucap Emil.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x