24 Pusat Perbelanjaan Patuhi Prokes, Mini Market dan Sentra Industri Masih Ada yang Abai

- 4 Desember 2020, 19:21 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 21 Oktober 2020. Dia menyebutkan jika kini harga cabai di Kota Bandung di beberapa pasar sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak 3 pekan silam.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 21 Oktober 2020. Dia menyebutkan jika kini harga cabai di Kota Bandung di beberapa pasar sudah mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak 3 pekan silam. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung mencatat, sekira 24 pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Namun, untuk mini market dan sentra industri hingga kini masih ada yang abai dan melakukan pelanggaran.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliyah menjelaskan, jenis pelanggaran yang kerap ditemukan di dua sektor tadi yaitu penggunaan masker dan jam operasional.

Sejauh ini, sanksi yang diberikan belum pada tingkat paling tinggi.

"Mohon maaf untuk yang mini market masih ada pelanggaran. Sudah tercantum di laporan kami di mana saja alamatnya, ini ada yang melanggar protokol kesehatan, jam operasional. Ada yang tidak menyediakan hand sanitizer, tidak menggunakan masker, itu ada catatannya," jelas Elly di Balai Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Ditutup 14 Hari ke Depan, Ini Jadwal Buka Tutup Jalan Dipatiukur Kota Bandung

Baca Juga: Coba Halangi Polisi dalam Bertugas, Kapolri Idham: Bakal Kena Sanksi Pidana

Untuk toko mandiri, lanjut Elly, pemantauan dilakukan di 12 ruas jalan seperti Dewi Sartika, Pasir Kaliki dan lainnya.

Sekira 250 toko mandiri tercatat di lokasi tersebut, dan umumnya melanggar protokol kesehatan.

"Banyaknya tidak ada sekat di kasir. Kita sampaikan harus ada sekat antara kasir dan pengunjung. Ada juga yang tidak menyediakan hand sanitizer dan juga pegawainya atau pengunjungnya tidak memakai masker," jelasnya.

Untuk sentra industri, Elly mengatakan karena merasa home industri atau produksi sendiri di rumah, jenis pelanggaran yang ditemukan adalah tidak pakai masker.

Baca Juga: Identitas Terduga Pelaku Seruan Azan Jihad Terungkap, Polisi Beberkan Inisialnya

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Setujui Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Meski begitu, untuk area pemasaran atau butiknya protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

"Kalau di area pemasarannya pakai masker, tapi di area produksinya rata-rata tidak pakai masker karena merasa di rumah sendiri. Itu di 8 sentra industri seperti tahu, rajut, boneka, sepatu, kaos suci itu semua tidak pakai masker," paparnya.

Dengan kondisi ini, sentra-sentra industri menjadi target instansinya untuk melakukan edukasi sekaligus pembagian masker.

"Saya ajukan masker untuk pelaku-pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) di sentra industri. Saya ajukan permohonan ke Gugus Tugas untuk nanti bagikan masker ke sentra sentra industri ini," terangnya.

Baca Juga: Gara-Gara Edarkan Narkoba, 5 Warga Bandung Barat Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca Juga: Jadwal Semifinal UEFA Nations League Italia vs Spanyol dan Belgia vs Prancis

Simak video pilihan berikut

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x