Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan Pemberian Vaksin Tak Dilakukan di Puskesmas

- 5 Desember 2020, 15:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di Bodebek sampai 23 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di Bodebek sampai 23 Desember 2020. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengusulkan pada tahapan pemberian vaksin bagi warga, pemerintah dapat memaksimalkan gedung besar yang mencakup banyak orang.

Alasannya, dengan memanfaatkan gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis penyebaran virus corona (Covid-19) dapat terminimalisir. Sebab jika pemberian vaksin dilakukan di puskesmas maka berpotensi mengakibatkan terjadinya antrean dan penumpukan.

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, setiap orangnya saat diberi vaksin memakan waktu sekira 45 menit. Sehingga ia khawatir jika vaksin dilakukan di puskesmas yang notabene bangunan kecil virus bakal mudah menyebar.

Baca Juga: Gelandang Persib Bandung Ikuti Kursus Kepelatihan, Ini Responnya Saat Ditanya Masa Depan

Baca Juga: Syok Berat Akibat Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Artis Cilik IBS Harus Ditemani Polwan

"Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, seperti gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui," kata pria yang akrab disapa Emil dilansir ANTARA.

Di samping itu, ia pun menyarankan pemerintah pusat untuk membenahi dan menyempurnakan sistem pencatatan pasien Covid-19 yang selama ini acap kali menimbulkan persepsi berbeda.

Baca Juga: Bandung Barat Masuk Zona Merah Covid-19, Lalu Lintas Menuju Lembang Padat

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x