Wacana Tes Covid-19 Bagi Pemilih, KPU Sarankan Hanya yang Bersuhu Tinggi dan dari Luar Daerah

- 3 Desember 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

PRFMNEWS - Muncul usulan pemilih berusia di atas 40 tahun untuk menjalani tes Covid-19 sebelum datang ke TPS saat hari pencoblosan Pilkada 2020 di Jawa Barat.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyambut baik wacana tersebut, tapi pihaknya tidak bisa memfasilitasinya.

Pasalnya, KPU hanya mampu menyediakan alat dan melakukan rapid test bagi petugas di TPS yaitu KPPS.

Baca Juga: Pemilih Berusia di Atas 40 Tahun Diusulkan Harus Jalani Tes Covid-19 Sebelum Mencoblos

"KPU hanya bisa memfasilitasi rapid test untuk petugas kami di TPS, untuk yang lainnya kami tidak bisa memfasilitasi baik rapid test untuk saksi maupun pemilih," ujar Rifqi saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 2 Desember 2020.

Maka dari itu, Rifqi mempersilakan Pemprov Jabar yang memfasilitasi wacana tes Covid-19 bagi pemilih.

Ia juga menyarankan, sebaiknya yang menjalani tes adalah pemilih yang bersuhu tinggi di atas 37,3 derajat celcius dan baru datang dari luar daerah.

Baca Juga: Anggota KPPS di Kabupaten Bandung Jalani Rapid Test, yang Reaktif Harus Swab dan Isolasi Mandiri

Baca Juga: Ketua KPU Kabupaten Bandung Pastikan Pelaksanaan Rapid Test untuk KPPS Sesuai Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x