Pemilih Berusia di Atas 40 Tahun Diusulkan Harus Jalani Tes Covid-19 Sebelum Mencoblos

- 30 November 2020, 17:15 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

PRFMNEWS - Pemilih yang berusia di atas 40 tahun diusulkan menjalani tes Covid-19 sebelum datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada di Jawa Barat, 9 Desember 2020.

Hal ini mempertimbangkan kesehatan mereka yang rentan terpapar Covid-19 dan dikhawatirkan memunculkan klaster baru.

"Ada masukan dalam rapat, yaitu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk adanya tes bagi mereka yang ingin pencoblosan," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Tidak Membaik, 3 Daerah Pilkada di Jabar Masih Berstatus Zona Merah Pekan Ini

Pertimbangan lainnya adalah melihat tiga daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Jawa Barat saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Namun, Uu juga tidak menyebut lebih jelas bentuk tes atau pemeriksaan Covid-19 tersebut berbentuk Rapid Test atau SWAB.

Uu mengakui, Pemprov belum bisa memutuskan karena usulan ini pun memerlukan pengkajian lebih lanjut agar bisa dipertanggungjawabkan keputusannya.

Baca Juga: Aksi Kocak Kakang Nanda, Nyanyi Lagu Tiktok Bale-Bale Saat Parodikan Audisi Indonesian Idol

"Oleh karena itu, masukan tadi mudah-mudahan minggu yang akan datang sebelum hari H bisa ada keputusan, yang akan datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya di tes atau tidak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x