Bawaslu Jabar Temukan 3 Pelanggaran Pidana Pemilu pada Rangkaian Agenda Pilkada Serentak 2020

- 2 Desember 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /PRFMNEWS

"Dan kita juga menemukan kurang lebih 279 pelanggaran protokol covid oleh peserta pemilihan di delapan daerah tersebut dan paling banyak di Indramayu," ungkapnya.

Saat ini, Bawaslu Jabar tengah bersiap untuk melakukan pengawasan hari pemungutan suara dan juga tahapan lainnya.

Baca Juga: Gara-Gara Pandemi, PKL Cicadas: Kadang-Kadang Ga Dapat Uang Sama Sekali

Bahkan, tegas Abdullah, pihaknya akan melakukan pengawasan sejak dari hari tenang mulai dari 6 Desember 2020 hingga tanggal 8 Desember 2020 karena merupakan masa rawan pelanggaran.

"Mulai sekarang juga kerawanan soal money politik, black campaign, masih juga soal isu netralitas juga ataupun potensi penyalahgunaan kebijakan daerah, program dan segala macam," jelasnya.

Selain itu, jelang pemungutan suara, seluruh anggota bawaslu dan juga para pengawas TPS telah melakukan rapid test guna mencegah penularan covid-19.

Baca Juga: Menkeu Tegaskan APBN Bakal Didorong Penuh Guna Dukung Kegiatan Masyarakat

Jika ada hasilnya reaktif, dia akan menjalani swab test. Jika positif maka dia akan diinformasikan kepada pemerintah daerah untuk diberikan perawatan dan pengawasan.

"Bagi mereka yang positif hasil swab-nya kami akan lakukan pergantian petugas," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x