Bahkan Oleh menilai kenaikan UMK ini merupakan sebuah optimisme kemajuan ekonomi pada 2021 mendatang. Namun dia meminta semua pihak tetap memerhatikan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi covid-19.
Untuk di daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK atau tetap, Oleh berharap pemerintah daerahnya harus bersikap responsif mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Oleh tak ingin ada perasaan seperti dianaktirikan dari pekerja di daerah yang tak mengalami kenaikan UMK.
Baca Juga: Apindo Kaget dengan Penetapan UMK Jabar 2021: Tidak Ada Jalan Lain Selain Mengurangi Jumlah Pekerja
"Yang sisanya juga tentu ini perlu pertimbangan ulang jangan sampai ada tebang pilih atau pilih kasih. Tentu kabupaten/kota yang tidak mendapat kenaikan ini harus segera melakukan observasi atau penelaahan kira-kira jalan tengahnya seperti apa karena tentu di kabupaten/kota yang tidak naik akan menjadi merasa dianaktirikan, jadi jangan sampai seperti menyelesaikan di sebelah timur, tapi terjadi gejolak di sebelah utara, jadi semua harus adem ayem," jelasnya.***