Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2

- 22 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Inilah Cara Jitu Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Ilustrasi Inilah Cara Jitu Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online /dok.PRFM

PRFMNEWS - Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandung masih berkesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Pasalnya, pendaftaran BLT UMKM Kota Bandung tahap 2 masih dibuka hingga 25 November 2020.

Pelaku UMKM yang belum mendapat BLT pada tahap pertama, tinggal melakukan pendaftaran pada tahap 2 BLT UMKM Rp2,4 juta yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Spanyol: Sociedad Pemuncak, Madrid Urutan Empat, Barca ke Berapa?

Baca Juga: PJJ Munculkan Implikasi yang Tak Diharapkan, DPR Restui KBM Tatap Muka di Sekolah Januari 2021

Untuk melakukan pendaftaran, pelaku UMKM Kota Bandung cukup mengakses link atau alamat website https://linktr.ee/BPUMtahap2

Setelah memasuki link tersebut, akan muncul pilihan Download Formulir Pendaftaran, Cara Pendaftaran, dan Pendaftaran BPUM Tahap 2.

Berikut adalah cara mengisi formulir pendaftaran bantuan BLT UMKM tahap 2:

1. Isikan data-data sesuai dengan kolom pertanyaan.

2. Bagi pendaftar yang telah terdaftar pada tahap 1 tidak akan bisa daftar di tahap 2.

3. Inputan kecamatan akan otomatis muncul ketika telah memilih kelurahan.

4. Nomor registrasi hanya berlaku 1 nomor untuk 1 pemohon. Apabila terjadi muncul keterangan “The no reg has already been taken“ berarti nomor registrasi sudah digunakan oleh orang lain. Silahkan lakukan updating nomor. registrasi di kelurahan.

Baca Juga: Program Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Bakal Validasi Ulang Biar Penerimanya Tak Itu-Itu Saja

Baca Juga: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi, Kapolda: Siapapun yang Mengganggu Akan Ditindak Tegas

5. Nomor register harus dimasukan ke dalam inputan.

6. Setelah data terisi semua, dan tidak ada yang kosong, silakan klik Register untuk mendaftarkan.

7. Akan muncul tanda terima, yang harus disimpan atau dicetak dan disertakan ke dalam berkas untuk dikirim ke kelurahan setempat.

Adapun syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta Kota Bandung tahap 2 adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha mikro harus mendownload Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan melalui link https://linktr.ee/BPUMtahap2.

2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas materai 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Jangan Lewatkan Laga Arsenal dan Liverpool

Baca Juga: Soal KBM Tatap Muka 2021, Fortusis Kota Bandung: Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19!

3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:

a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli)

b. Fotocopy e-KTP

c. Foto tempat usaha

d. Nomor Handphone (HP)

4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x