PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada akhir pekan lalu.
Dalam keputusannya itu beberapa 17 daerah daerah resmi menaikan UMK tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengapresiasi putusan ini. Diharapkannya dengan adanya kenaikan UMK di 17 daerah itu dapat direalisasikan dengan baik.
"Mudah-mudahan nawaitu (niat) kenaikan ini betul-betul bisa direalisasikan terutama di 17 daerah," sebut Oleh saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 22 November 2020 malam kemarin.
Baca Juga: UMK Jabar 2021 Ditetapkan: 17 Daerah Naik, 10 Daerah Masih Sama, Cek Rinciannya
Kenaikan UMK di17 daerah, kemungkinan besar akan dirasa berat oleh para pengusaha karena masih dalam situasi sulit imbas pandemi covid-19.
Namun demikian Oleh meyakini pada 2021 mendatang ekonomi akan menggeliat kembali karena adanya berbagai pelonggaran aktivitas yang diharapkan bisa memajukan roda perekonomian.
"Mudah-mudahan dengan semangat gotong royong satu tekad memerangi pandemi covid-19 ini sebagai pintu awal bagaimana corona bisa hilang, dan corona hilang ekonomi akan bangkit kembali," tegasnya.
Baca Juga: Manfaat Panahan, Tingkatkan Fokus Hingga Rasa Percaya Diri