PPDB di Jawa Barat Resmi Dimulai Hari Ini, Ridwan Kamil: PPDB Tahun 2022 Paling Adil dan Andal

18 Mei 2022, 19:45 WIB
Poster pendaftaran PPDB 2022. /Disdik Jabar

PRFMNEWS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat hari ini resmi dimulai pada hari ini Rabu, 18 Mei 2022.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka kegiatan PPDB yang ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis di SMK Negeri 2 Kota Bandung, pada Selasa 17 Mei 2022.

Ridwan Kamil memastikan bahwa tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling handal dari segi sistem digital.

"PPDB sudah dimulai, insya allah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap," ungkap Ridwan Kamil saat konferensi pers.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Yana Mulyana Waspadai PMK dan Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban

Untuk kuota jalur PPDB jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Untuk tahap I masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 - 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.

Sementara itu kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

Kemudian untuk pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 - 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.

Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Gubernur Jawa Barat menyebutkan bahwa PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan PPDB tahun 2021 dari berbagai segi.

Baca Juga: Mulai 18 Mei, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Dosis Kedua Tidak Perlu Screening Covid-19

Adapun yang dipertahankan dari tahun 2021, yakni ketua PPDB masih dipegang oleh para kepala cabang dinas.

Ridwan Kamil juga berharap, PPDB yang adil, aspiratif dan andal pada tahun ini melahirkan anak didik yang maju, berkualitas dan sukses di masa depan.

"Mudah-mudahan dengan PPDB yang adil, aspiratif, andal melahirkan anak didik yang maju dan hidupnya sukses di masa depan," tambah Ridwan Kamil.

Kali ini dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan bahwa Tim Saber Pungli akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan PPDB yang sudah sangat adil ini.

"Tim Saber Pungli sudah disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil," jelas Kang Emil.

Baca Juga: Warga Kota Bandung Punya Pengaduan Soal Layanan Publik? Sampaikan Lewat Aplikasi Ini

Selain itu, Ridwan Kamil juga berharap agar PPDB tahun 2022 ini lancar dan tidak banyak dinamika dalam pelaksanaanya.

"Tentunya kita berharap tak banyak dinamika. Saya doakan ini menjadi PPDB terbaik dan lancar," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Kang Emil mengimbau pula masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan.

"Bersekolah itu tidak harus selalu di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta," tutur Kang Emil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar sudah memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tidak mampu yang bersekolah di swasta, totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

Baca Juga: Urai Kemacetan karena Laka Lantas, Anggota Polisi Nyaris Diamuk Massa dengan Teriakan Begal

"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring.

Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring.

"Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," kata Dedi.

Dinas Pendidikan Jabar pun sudah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pedagang Sapi di Pasar Soreang Jadi Lebih Hati-hati Pilih Daging

"Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah antisipasi," ujarnya.

Untuk menjaga transparansi PPDB, Dedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler