PRFMNEWS - Jelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menambah jumlah zona pada zonasi PPDM tahun 2022.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, PPDB 2022 kini memiliki 83 zonasi, dari sebelumnya hanya 68.
Dedi menjelaskan, penambahan zonasi pada PPDB 2022 ini berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan juga hasil evaluasi PPDB tahun lalu.
Baca Juga: Banyak Netizen yang Menebak Lokasi KKN di Desa Penari, SimpleMan Akui Ada yang Benar
"Dan ketiga merupakan saran dan pemikiran dari pelaksanaan uji publik yang dilaksanakan pada 30 Maret dan 26 April baik uji publik yang sifatnya internal maupun eksternal," jelas Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 18 Mei 2022.
Dia menuturkan, berdasarkan uji publik yang dilakukan, ditetapkan penambahan zonasi karena ada sekolah yang berada di perbatasan.
Dengan penambahan zonasi ini maka bisa memudahkan bagi siswa yang bertempat tinggal di daerah perbatasan kabupaten/kota.
Baca Juga: Sembelit dan Masalah Perut Lainnya Bisa Diatasi dengan Minuman Herbal 1 ini, kata dr. Zaidul Akbar