Warga Kota Bandung Punya Pengaduan Soal Layanan Publik? Sampaikan Lewat Aplikasi Ini

- 18 Mei 2022, 17:17 WIB
Laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!.
Laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!. /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung membuka pintu lebar-lebar untuk menerima pengaduan masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung juga membuat aplikasi Lapor! agar masyarakat tidak sulit ketika melakukan pengaduan terkait layanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, program yang sangat strategis ini dilakukan pemerintah agar terwujud pelayanan pengaduan secara terbuka di Kota Bandung.

Selain itu, masyarakat diharapkan mampu dapat lebih berani membuka asprirasi dengan adanya pengembangan pelayanan publik ini.

Baca Juga: Update Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Sopir Positif Konsumsi Sabu dan Tidak Punya SIM

Ditegaskan Yayan, Pemerintah Kota Bandung terus melakukan inovasi agar pelayanan publik ini dapat berkembang dengan baik.

“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan public untuk memperbaiki, mengembangkan dan menghasilkan inovasi,” tuturnya seperti dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung hari ini Rabu, 18 Mei 2022.

Pemerintah Kota Bandung terus mengembangkan Aplikasi Lapor! dan layanan pengaduan di Mal pelayanan publik serta melalui media sosial.

“Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan,” tegas Yayan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x