Pengaduan Lapor dan PPID Sekarang Hadir di Mall, Bikin Masyarakat Kota Bandung Lebih Mudah Buat Laporan

- 12 Mei 2022, 20:15 WIB
dan layanan Informasi PPID di mall pelayanan publik di Kota Bandung.
dan layanan Informasi PPID di mall pelayanan publik di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Kini masyarakat Kota Bandung tidak harus kebingungan lagi untuk menyampaikan aduan dan aspirasi kepada Pemerintah.

Pasalnya, dengan kehadiran layanan pengaduan Lapor! Dan dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mall Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat.

"Diskominfo ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari Bandung sebagai kota terbuka atas masukan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kamis 12 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui laman resmi Pemerintah Kota Bandung.

Yayan menyebutkan bahwa kini masyarakat bisa melakukan pelaporan atau meminta informasi terkait pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Telah Identifikasi Tiga Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Artis Rico Valentino

"Masyarakat dengan mudah bisa melaporkan atau minta info tentang layanan masyarakat apakah ada penyimpangan atau tidak," tambah Yayan.

Selain itu, kehadiran pelayanan di Mall Pelayanan Publik juga ramah terhadap disabilitas karena layanan dilakukan secara tatap muka langsung.

Lebih lanjut, laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!.

"Silahkan kalau ada pengaduan dan permintaan informasi melalui akun resmi Lapor! dan PPID sehingga terukur dan terorganisir dengan baik. Pemerintah akan cepat menanggapi. Kalaupun pemerintah lalai menanggapi akan mendapat sanksi," ungkap ungkap Yayan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x